Postingan

“Menantang Proteksionisme dan Unilateralisme untuk Memenangkan Industri Nasional Indonesia”

Gambar
  “Menantang Proteksionisme dan Unilateralisme untuk Memenangkan Industri Nasional Indonesia” Oleh: Rioberto Sidauruk Ketua DPP HAPI/ Pemerhati Hukum Ekonomi Kerakyatan dan Peneliti Industri Strategis Sudah saatnya Indonesia berhenti menjadi penonton dalam pertarungan besar perdagangan dunia. Dunia kini diramaikan oleh unilateralisme dan proteksionisme yang menciptakan ketidakpastian global. Jika kita hanya diam dan bersikap reaktif, industri nasional akan terus tertinggal dan menjadi korban dari permainan negara-negara besar. Unilateralisme — negara bertindak semaunya sendiri tanpa menghormati tatanan global — telah merusak keadilan perdagangan. Proteksionisme — menutup pintu untuk kompetisi sehat — semakin memperparah keadaan. Lihatlah bagaimana Amerika Serikat di bawah Donald Trump secara sepihak menaikkan tarif baja dan aluminium. Ini bukan lagi sekadar kebijakan; ini serangan terbuka terhadap semangat globalisasi yang adil. Indonesia tidak boleh naif. Proteksi buta te...

"Koperasi Bangkit, Rakyat Sejahtera: Meneguhkan Peran UU Koperasi”

Gambar
  "Koperasi Bangkit, Rakyat Sejahtera: Meneguhkan Peran UU Koperasi” Oleh: Rioberto Sidauruk* Koperasi bukan sekadar badan usaha. Gerakan usaha kolektif masyarakat Indonesia adalah simbol perjuangan ekonomi rakyat Indonesia—dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Di tengah dinamika globalisasi dan ketimpangan distribusi kekayaan, koperasi menjadi solusi struktural yang menjembatani antara idealisme ekonomi keadilan sosial dan kebutuhan pragmatis peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks inilah, urgensi pembentukan Undang-Undang Koperasi yang baru menjadi sangat penting. Landasan hukum utama koperasi sebagaimana Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 , yang secara tegas menyatakan bahwa "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan". Inilah bentuk paling nyata dari cita-cita demokrasi ekonomi yang membedakan sistem ekonomi Indonesia dengan model kapitalistik liberal. Di sinilah koperasi menemukan tempatnya secara konstitus...

"Regulasi Pangan Butuh Pembaruan: Industri Harus Jadi Penyangga, Bukan Pemangsa!"

Gambar
  "Regulasi Pangan Butuh Pembaruan: Industri Harus Jadi Penyangga, Bukan Pemangsa!" Oleh: Rioberto Sidauruk Pemerhati Hukum Ekonomi Politik/Peneliti Industri Strategis   Ketahanan pangan telah lama menjadi isu strategis nasional, terlebih dalam situasi global yang semakin tidak menentu. Namun sering kali, diskursus tentang pangan hanya terpaku pada soal ketersediaan dan harga bahan pangan, sementara aspek yang lebih fundamental seperti kedaulatan dan kemandirian pangan luput dari perhatian. Padahal, ketiganya harus berjalan beriringan—dan salah satu penopangnya yang paling vital adalah regulasi industri pangan . Dalam konteks Indonesia sebagai negara agraris yang tengah tumbuh menjadi kekuatan industri, peran sektor industri dalam membangun sistem pangan nasional tak bisa diabaikan. Industri pangan tidak hanya berfungsi sebagai pengolah hasil pertanian, tetapi juga sebagai jembatan antara petani dan pasar. Namun, dalam praktiknya, banyak tantangan regulatif yang...

“Pariwisata Hijau: Ekonomi Sirkular untuk Masa Depan Bumi”

Gambar
  “Pariwisata Hijau: Ekonomi Sirkular untuk Masa Depan Bumi” Oleh: Rioberto Sidauruk Pemerhati Kebijakan Publik dan Lingkungan, Aktif mendampingi isu industri, pariwisata, UKM dan ekonomi kreatif.   Hari Bumi bukan sekadar pengingat tahunan, melainkan seruan mendesak untuk menyelamatkan planet ini. Setiap tanggal 22 April, dunia memperingati Hari Bumi sebagai panggilan moral kolektif untuk menjaga lingkungan hidup. Peringatan ini tidak lagi bersifat simbolik semata, melainkan menjadi sangat relevan di tengah situasi krisis global yang makin mengkhawatirkan. Laporan penting PBB tahun 2021 bertajuk Making Peace With Nature secara gamblang menegaskan bahwa dunia kini menghadapi tiga ancaman besar secara bersamaan: (1) perubahan iklim, (2) kehilangan keanekaragaman hayati, dan (3) pencemaran lingkungan . Ketiga krisis ini saling berkaitan dan memperparah satu sama lain, menuntut aksi nyata dan kolaboratif lintas negara. Dalam konteks inilah, The 37th CAP-CSA Joint Comm...
Gambar
  UMKM Indonesia dan ASEAN Vision 2045: Melangkah Pasti di Tengah Ketidakpastian Oleh: Rioberto Sidauruk * Ketika ASEAN mencanangkan ASEAN Economic Community (AEC) pada 2015, banyak pelaku UMKM di kawasan ini memandangnya sebagai ancaman. Bayang-bayang produk asing yang lebih kompetitif, ketimpangan akses pasar, hingga regulasi yang kompleks membuat UMKM dihadapkan pada tantangan besar. Namun kini, satu dekade berselang, ASEAN tengah menyiapkan loncatan strategis baru: ASEAN Vision 2045 . Visi ini tidak hanya melanjutkan cita-cita integrasi ekonomi kawasan, tapi juga memperluas cakupan pada isu yang jauh lebih dinamis: transformasi digital, transisi hijau, dan penguatan keterhubungan antarnegara. Dunia pun tidak lagi stabil seperti dulu. Perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok, yang kembali mencuat dalam bentuk kebijakan tarif tinggi (Trump Tariff), memengaruhi rantai pasok global, harga bahan baku, dan pasar ekspor. Ketegangan geopolitik semacam ini menyelimuti l...

"Revisi UU Kepariwisataan: Kunci Kebangkitan Ekonomi dari Daerah!"

Gambar
"Revisi UU Kepariwisataan: Kunci Kebangkitan Ekonomi dari Daerah!" Oleh: Rioberto Sidauruk Tenaga Ahli Komisi VII DPR RI dan Pemerhati Kebijakan Industri dan Pariwisata Pariwisata kini bukan lagi sektor pelengkap, tetapi telah menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Di banyak negara, sektor ini menjadi kunci pertumbuhan ekonomi baru pascapandemi. Namun, di Indonesia, pengelolaan pariwisata masih menghadapi banyak tantangan struktural, baik dari sisi regulasi, kelembagaan, maupun kebijakan operasional di lapangan. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, yang selama ini menjadi payung hukum utama, kini memasuki masa krusial untuk direvisi. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan yang tengah berlangsung di DPR menjadi momentum penting untuk menata ulang arah kebijakan pariwisata nasional secara menyeluruh dan berkelanjutan. Menjawab Tantangan dengan Regulasi yang Adaptif RUU Kepariwisataan terbaru diharapk...

RUU Kepariwisataan: Momentum Menyelamatkan Masa Depan Pariwisata

Gambar
  RUU Kepariwisataan: Momentum Menyelamatkan Masa Depan Pariwisata (Telah diunggah 12 April 2025) Oleh: Rioberto Sidauruk Pengamat Hukum Ekonomi Politik/Peneliti Industri Strategis Indonesia tidak kekurangan destinasi wisata, tapi sering kali kekurangan arah dan ekosistem pengelolaan yang tepat. Dalam berbagai kunjungan ke daerah, kita dapat saksikan langsung potensi pariwisata yang luar biasa namun belum tergarap maksimal karena lemahnya tata kelola, minimnya promosi yang strategis, dan regulasi yang sudah usang. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan di DPR saat ini adalah momentum penting. UU No. 10 Tahun 2009 yang berlaku saat ini sudah tidak relevan dengan tantangan dan kebutuhan pariwisata modern. Isu keberlanjutan, digitalisasi, hingga koordinasi kelembagaan belum cukup terakomodasi. RUU ini perlu menjawab isu-isu strategis seperti peningkatan kualitas pendidikan pariwisata agar sejalan dengan kebutuhan industri; promosi yang terintegrasi dan berbas...